KEBERADAAN POLITIK PEMBANGUNAN NASIONAL TERHADAP INTERNATIONAL
Politik Pembangunan nasional merupakan usaha yang dilakukan untuk
meningkatkan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia secara
berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.Politik pembangunan sebagai pedoman dalam pembangunan nasional memerlukan keterpaduan tata nilai, struktur, dan proses. Karena itu, kita memerlukan sistem manajemen nasional. Sistem manajemen nasional berfungsi memadukan penyelenggaraan kegiatan perumusan, pelaksanaan, dan pengendalian pelaksanaan kebijaksanaan. Sistem manajemen nasional memadukan seluruh upaya manajerial yang melibatkan pengambilan keputusan berkewenangan dalam rangka penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan ketertiban sosial, politik, dan administrasi.
Tujuan pembangunan nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.
Pembangunan bagi suatu bangsa yang sedang mengejar ketinggalan dengan bangsa-bangsa yang sudah maju terkait dengan pandangan hidup bangsa yang bersangkutan. Rencana pembangunan diperlukan agar pembangunan itu tetap konsisten pada tujuan nasional yang sudah disepakati, sebagai upaya penerobosan menuju pembaruan struktur ekonomi, politik dan sosial, serta agar arah pembangunan untuk kepentingan keadilan sosial menjadi upaya tepenting.
Pembangunan politik luar negeri yang bersifat bebas aktif, antiimperalisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasiny, mengabdi kepada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat serta diarahkan kepada pembentukan solidaritas antarbangsa terutama bangsa-bangsa Asia-Afrika dan negara-negara non-aligned/nonblok.
Pembangunan politik dalam negeri diharapkan dapat terus tumbuh dan berkembang bersama dengan bidang-bidang kehidupan lain di dalam masyarakat agar dapat memberikan kontribusi ataupun pengaruh yang optimal demi terwujudnya suatu sistem politik nasional yang berkedaulatan pada rakyat yang demokratis dan terbuka. Pembangunan politik di dalam negeri dilaksanakan berdasarkan tiga program, yaitu program perbaikan struktur politik, program peningkatan kualitas proses politik dan program pengembangan budaya politik.
a. Program perbaikan struktur politik
Program perbaikan struktur politik memiliki tujuan untuk menyempurnakan konstitusi yang sesuai dengan dinamika kehidupan politik nasional dan aspirasi masyarakat serta perkembangan lingkungan strategis internasional, mengembangkan institusi politik demokrasi, dan menciptakan netralitas pegawai negeri sipil, polisi dan militer, serta menguatkan mekanisme pelaksanaannya.
Sasaran dalam program ini berupa terwujudnya suatu struktur politik yang demokratis, yang memiliki pokok pemisahan kekuasaan yang tegas dan keseimbangan kekuasaan dalam mewujudkan peningkatan lembaga-lembaga negara di dalam menjalankan peran, fungsi dan tugasnya dalam menetapkan suatu mekanisme kontrol dan keseimbangan (check and balances).
b. Program peningkatan kualitas proses politik
Tujuan dari program peningkatan kualitas proses politik yaitu untuk meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum, meningkatkan kualitas partai-partai politik, dan organisasi kemasyarakatan serta partisipasi politik oleh seluruh rakyat.
Sasaran dari program tersebut yaitu terwujudnya pemilu yang demokratis dan transparan, terwujudnya suatu sistem kaderisasi dan mekanisme kepemimpinan nasional yang terbuka dan terakunkan (accountable), serta adanya fasilitas dalam penyampaian aspirasi masyarakat.
Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program ini adalah:
1) Meningkatkan keterbukaan dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemilu, yaitu dengan cara menyempurnakan UU pemilu.
2) Meningkatkan kredibilitas dan independensi lembaga penyelenggara pemilu.
3) Memberikan kebebasan dalam berserikat dan berkumpul bagi setiap warga negara melalui organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan yang telah dipilih sesuai dengan aspirasi.
4) Memberikan fasilitas berupa undang-undang dan peraturan yang akan dijadikan sebagai jaminan bagi kebebasan masyarakat dalam berpolitik.
c. Program pembangunan budaya politik
Tujuan suatu program pengembangan budaya politik yaitu meningkatkan kesadaran serta pemahaman dari masyarakat terhadap hak ddan kewajiban politiknya, meningkatkan kualitas komunikasi serta kapasitas kontrol politik oleh masyarakat, serta membangun suatu karakter bangsa yang kuat sebagai identitas diri suatu bangsa sehingga terciptanya suatu masyarakat Indonesia yang maju, bersatu, rukun, damai, demokratis, dinamis, toleran, sejahtera, adil dan makmur.
Adapun sasaran dari program ini yaitu untuk memenuhi hak dan kewajiban politik seluruh masyarakat secara maksimal sesuai pada kedudukan, fungsi, dan perannya dalam sistem politik nasional.
Politik nasional meliputi.
- Politik dalam negeri
- Politik luar negeri
- Politik ekonomi
- Politik pertahanan keamanan
- Pembangunan Bersifat Semesta
- Pembangunan harus didasarakan prinsip keseimbangan
- Pembangunan berlaku berlanjut
- Pembangunan dilaksanakan dengan pendekatan kesisteman
- Pembangunan dilakasanakan atas kepercayaan pada kemampuan sendiri
- Pembangunan harus mengandung kejelasan strategi
- Pembangunan harus dapat menetapkan skala prioritas
- Pembangunan mengandung pelestarian lingkungan
- Pembangunan harus didasarkan pemerataan yang mengandung pertumbuhan
- Pembangunan harus didukung oleh partisipasi rakyat
Oleh karena itu keberadaan politik pembangunan nasional terhadap international perlu dikembangkan di setiap Negara, agar tercapainya tujuan-tujuan politik dan meningkatkan kesejahteraansetiap negara. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia, dan hubungan internasional juga memiliki implikasi hak dan kewajiban Negara yang melakukan hubungan karena hukum internasional mempunyai beberapa segi penting seperti prinsip kesepakatan bersama (principle of mutual consent), prinsip timbal balik (priniple of reciprocity), prinsip komunikasi bebas (principle of free communication), princip tidak diganggu gugat (principle of inciolability), prinsip layak dan umum (principle of reasonable and normal), prinsip eksteritorial (principle of exterritoriality), dan prinsip-prinsip lain yang penting bagi hubungan diplomatik antarnegara.
SUMBER REFERENSI :
http://aldidoniprabowo.blogspot.com/2012/03/politik-pembangunan-nasional-dan.html
http://wawanhariskurnia.blogspot.com/2012/12/politik-dan-strategi-nasional_7.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar